Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim Adakan Temu Ramah dengan Pelaku Usaha (UMKM) di Kabupaten Sijunjung

Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim Adakan Temu Ramah dengan Pelaku Usaha (UMKM) di Kabupaten Sijunjung

EDUSIANA - Sijunjung (Rabu/17 April 2024), Sesuai dengan Program Wajib Halal Oktober 2024 Kementerian Agama RI, Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim (YPCM) menginisiasi kegiatan temu ramah Pelaku Usaha (UMKM) di Kabupaten Sijunjung pada hari Rabu 17 April 2024 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep halal secara lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Temu Ramah serta Sosialisasi Logo dan Wajib Halal

Pada kegiatan ini, peserta diperkenalkan dengan konsep halal, prinsip-prinsipnya, dan pentingnya menghasilkan produk yang memenuhi standar halal. Sosialisasi juga dilakukan mengenai logo dan wajib  halal resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang tersertifikasi.

Penjelasan rinci tentang makna logo halal, proses sertifikasi, dan dampaknya terhadap produsen dan konsumen menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Peserta diajak untuk memahami pentingnya memilih produk yang telah bersertifikasi halal sebagai bahan baku serta konsekuensi hukum dan agama dari mengonsumsi atau menggunakan produk yang tidak bersertifikasi halal.

Pembentukan Struktur Pengurus UMKM Kabupaten Sijunjung

Selain itu, YPCM juga turut mendukung pembentukan struktur pengurus UMKM di Kabupaten Sijunjung. Hal ini bertujuan untuk mengorganisir dan memberdayakan UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin ketat.

Pengurusan Sertifikat Halal di Halal Center Cendekia Muslim (HCCM)

Salah satu langkah konkret yang diambil oleh yayasan adalah melalui HCCM. Dengan menyediakan layanan konsultasi, pendampingan proses sertifikasi, dan fasilitas administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh UMKM lokal.

Dengan mempercayakan pengurusan sertifikat halal kepada HCCM, UMKM di Kabupaten Sijunjung dapat memastikan bahwa produk-produk mereka telah memenuhi standar kehalalan yang diakui secara nasional. Hal ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar global yang semakin memperhatikan aspek kehalalan. (J/SE)