Raih Halal Indonesia Awards, Achmad Rizqi targetkan Kampung Industri Wisata Halal di Pamekasan Jawa Timur.

Raih Halal Indonesia Awards, Achmad Rizqi targetkan Kampung Industri Wisata Halal di Pamekasan Jawa Timur.
Raih Halal Indonesia Awards, Achmad Rizqi targetkan Kampung Industri Wisata Halal di Pamekasan Jawa Timur.

Jakarta, 16 Desember 2022 – Achmad Rizqi  dari P3H Halal Center Cendekia Muslim  berhasil meraih penghargaan “HALAL Indonesia Awards” sebagai Peringkat ke-1 P3H teraktif melakukan verifikasi validasi proses sertifikasi halal pada acara Festival Halal Indonesia (FHI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

 

Achmad Rizqi kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow  yang diselenggarakan oleh BPJPH dengan tema “Siapa itu Pendamping Proses Produk Halal?” dengan narasumber pendamping Khotibul Umam selaku Plt. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Jakarta, Jum’at (16/12/2022). Achmad Rizqi menyampaikan bahwa menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah tugas mulia.

 

“Bagi saya, menjadi P3H ini adalah tugas mulia dalam membantu umat. Terutama pelaku UMK yang sudah ada puluhan tahun, namun belum tersentuh oleh pihak pemerintah. Mereka terlihat bahagia sekali saat saya kunjungi, apalagi kalau sertifikat halalnya sudah terbit.  Saya sudah mendampingi UMK sebanyak 1.200 orang untuk Kabupaten Pamekasan saja.Pada umumnya, UMK tersebut banyak dengan status janda, tentunya program SEHATI akan bisa membuat kehidupan mereka jadi naik” ucapnya saat ditemui Tim Media Edusiana.

 

Adhan membenarkan bahwa saat ini Halal Center Cendekia Muslim menjadi sorotan oleh semua pihak. Ia menyebutkan, pada Festival Halal Indonesia kemaren, Halal Center Cendekia Muslim memborong semua penghargaan terutama TOP 10 P3H terbaik Nasional.

 

“Bapak Rizqi menjadi sorotan oleh semua pihak terkait produk yang dihalalkannya. Pada umumnya produk yang beliau ajukan adalah satu jenis saja yaitu krepek tette. Saat awal, produk beliau ditolak oleh pihak kurasi BPJPH karena nama produk tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian beliau konsultasi ke tim Lembaga bahwa nama produk itu merupakan Bahasa daerah dan sudah ada sejak puluhan atau ratusan tahun yang lalu. Kemudian, beliau juga mendapatkan rintangan saat di ajuan sudah berada Komisi fatwa yang produknya sejenis dan semuanya sama, baik PPH, nama Produk, dan Foto Produk. Banyak ajuannya yang dikembalikan oleh komisi fatwa MUI,” jelasnya.

 

Terkait penolakan ajuan terhadap produk yang sejenis oleh komisi fatwa, Rizqi sudah menyiapkan bukti visit ke tempat pelaku UMK dan surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa yang terkait serta surat dari kiyai madura.

 

“Saya hanya membantu UMK, tapi Ketika ajuan saya dikembalikan, disana saya menjadi sedih. Saya sudah menyiapkan surat-surat pendukung sebagai pembuktian terkait tugas saya sebagai P3H. Saya menargetkan akan membentuk Kampung Industri Wisata Halal. Ini sangat menarik sekali. Jika ini terlaksana, maka ini yang akan menjadi yang pertama di Jawa Timur, mungkin Indonesia sekalipun.” Ucap rizqi ke Tim Media Edusiana.

 

Menurut Rizqi, Ada 4 tempat yang akan ditargetkan menjadi Kampung Industri Wisata Halal, Pertama,  Kelurahan Batokalangan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Daerah ini memiliki 1.000 lebih produsen krepek tette. Kedua, Kelurahan Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten pamekasan. Daerah ini memiliki beberapa dusun yang ada sekitar 500 produsen krepek tette. Ketiga, keluaraha klampar, kecamatan proppo, kabupaten pamekasan. Daerah ini memiliki 200 produsen krepek tette dan rengginang. Daerah klampar juga dikenal sebagai Kampung batik. Keempat, Dusun tacempah, keluarahan plakpak, kecamatan Page Tenan, kabupaten Pamekasan. Daerah ini memiliki 300 produsen krepek tette yang tersebar secara merata.

 

Adhan selaku Pembina Halal Center Cendekia Muslim berharap agar bisa melihat secara ril ke lapangan terkait ajuan dari P3H-nya.

 

“Harapan saya, pihak Kurasi maupun Komisi fatwa agar bisa melihat ke lapangan terkait ajuan produk P3H kami. Jangan hanya karena sejenis saja produknya, kemudian ajuan P3H kami dikembalikan malahan dibatalkan. Ini sangat merugikan sekali P3H dan mohon dipertimbangkan lagi. P3H menghabiskan waktu ke lapangan untuk pendampingan dan mengorbankan waktunya untuk melayani UMK,” ucap Adhan. (A/Edusiana)