Pembinaan PU UMK: KP HCCM Jawa Timur Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan PT Pos Ngawi
Ngawi, 31 Januari 2023—Sebagai salah satu bentuk komitmen dari lembaga HCCM, yakni proses pendampingan berkelanjutan, KP HCCM Jawa Timur mewujudkannya dalam bentuk pembinaan kepada UMK yang sudah mendapat sertifikat halal. Ini dibuktikan dengan diadakannya pembinaan yang dilaksanakan di gedung Kesenian Kabupaten Ngawi pada Senin, 30 Januari 2023.
Pembinaan yang dihadiri oleh 80 peserta ini menghadirkan tiga pemateri, yakni KP HCCM Jawa Timur, Muhammad Sholeh. Kemudian ada juga Dwi Rianto selaku Wakil Bupati Kabupaten Ngawi, dan Kepala Kantor PT Pos Kabupaten Ngawi, Aji Rahman.
“Dalam pembinaan yang dilaksanakan kemarin, disampaikan poin penting untuk pelaku usaha, yakni menjaga kualitas produk mereka. Hal ini dapat dijadikan bukti bentuk komitmen kehalalan suatu produk bagi pelaku usaha yang telah mendapat sertifikat halal. Selain itu pelaku UMK harus bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dan memasarkan produknya.” Papar Muhammad Sholeh.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Muhammad Sholeh, Wakil Bupati Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto juga menjelaskan agar pelaku usaha yang telah mendapatkan label halal tidak berhenti sampai disana saja. Namun, mereka harus memperluas market untuk pemasaran produk UMK binaan HCCM. Selain itu, beliau juga memberikan arahan agar produk-produk dimasukkan di galeri yang ada di Ngawi dan e-cataloque Kabupaten Ngawi atau Pusat.
“Banyak hal yang dapat kami sinergikan dengan para pelaku usaha binaan HCCM dan PT Pos, diantaranya fasilitas ekspedisi pos untuk membantu pelaku usaha. Fasilitas ekspedisi ini dapat berupa drop point, pos aja, pos pay dan pos kios. Selain itu juga ada layanan pick up langsung ke rumah secara gratis, layanan COD dan fee 10% untuk drop point.” Ujar Aji Rahman, yang turut mendukung komitmen pendampingan berkelanjutan yang dicanangkan oleh KP HCCM Jawa Timur.
Untuk pembinaan, Muhammad Sholeh menargetkan pembinaan yang berisi semacam seminar bagi pelaku usaha. Diharapkan pembinaan ini dapat diadakan setidaknya setiap 3 bulan sekali. Selain itu juga diadakan pelatihan mengenai legalitas maupun hal-hal yang berkaitan erat dengan UMK.

