Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) oleh Halal Center Cendikia Muslim

Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) oleh Halal Center Cendikia Muslim

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Kata mayoritas juga menunjukkan bahwa ada penduduk Indonesia yang non muslim. Dengan demikian sangat memungkinkan adanya makanan yang ada di pasaran yang mengandung bahan tidak halal menurut syari’at Islam. Sementara Allah beberapa kali menyerukan kepada umat Islam di dalam Al-Qur’an untuk memakan makanan yang halal dan baik. Dalam rangka memastikan dan mempermudah umat Islam dalam mencari makanan yang halal tersebut dan juga untuk membantu UMK dan Mikro dalam proses perizinan Sertifikasi Halal maka pemerintah mengadakan program pengurusan Sertifkasi Halal secara gratis sebanyak 25.000 sertifikat halal dengan skema Pernyataan Pelaku Usaha (Self Declare) dengan syarat proses pengurusan harus didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Dalam rangka membantu mempermudah para Pelaku Usaha Kecil dan Mikro untuk mencari fasilitator/mencari pendamping dalam pengurusan pengajuan sertifikasi proses produk halal maka Halal Center Cendikia Muslim yang beralamatkan di Kabupaten Solok Sumatera Barat mengadakan Pelatihan Pendamping PPH. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan dalam beberapat batch. Dalam setiap batch, pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dan dilaksanakan secara online. Batch 1 telah dilaksanakan mulai tanggal 20 April 2022 dan berakhir hari ini (23/04/2022). Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi di Indonesia sebayak 59 peserta.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait persyaratan pengajuan sertifikasi produk halal yang dikemas dalam 7 materi yaitu: 1) Kebijakan dan Regulasi PPH; 2) Ketentuan Syari’at Islam terkait JPH; 3) Pendampingan dan Pedamping PPH; 4). Pengetahuan Bahan; 5). Proses Produk Halal (PPH); 6). Verivikasi dan Validasi; serta 7). Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan. Di dalam pelatihan tersebut juga dijadwalkan beberapa kali simulasi sehingga peserta memiliki keterampilan yang bagus dalam melakukan pendampingan sehingga akan siap ketika melakukan pendampingan yang sebenarnya setelah mereka lulus dari pelatihan dan menyandang status sebagai Pendamping PPH. Di akhir pelatihan setiap harinya, peserta diwajibkan mengikuti evaluasi dari masing-masing materi yang disampaikan hari itu.

Pada akhir hari ke tiga, seluruh peserta mendaptkan tugas untuk melakukan survei terhadap pelaku usaha di sekitar rumah masing-masing sebagai simulasi verivikasi dan validasi pengajuan sertifikasi produk halal. Hasil survei dan verval tersebut dipresentasikan oleh seluruh peserta secara bergantian di hari terakhir pelatihan. Kegiatan presentasi ini juga digunakan sebagai sarana panitia/pemateri pelatihan dalam melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana penguasaan materi yang telah disampaikan dari setiap peserta.

Seluruh evaluasi dan tugas yang diikuti oleh peserta dan presensi kehadiran sebagai bukti keikutsertaan peserta kemudian direkap oleh panitia. Data tersebut yang kemudian dijadikan bahan/pertimbangan dalam penentuan kelulusan dalam pelatihan tersebut. Karena diperlukan waktu untuk melakukan proses rekapitulasi, maka kelulusan peserta dalam pelatihan akan di umumkan pada hari minggu tanggal 24 April 2022.

 

<Mada>