Kurikulum Prototipe: Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Kurikulum Prototipe: Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Visi, Misi, dan Tujuan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh sebuah lembaga. Tanpa adanya Visi, Misi, dan Tujuan maka lembaga tersebut pasti tidak akan dapat berjalan. Untuk itu, Visi, Misi dan Tujuan haruslah disusun dengan sebaik mukin dan dapat memberikan gambaran dari lembaga tersebut.

Pada Satuan Pendidikan, Visi, Misi, dan Tujaun merupakan referensi bagi arah pengembangan yang akan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tersebut. Selain itu, visi, misi dan tujuan juga menunjukkan prioritas dari satuan pendidikan.

Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Bagi satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik

Berikut adalah pembahasan dari Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan:

Visi

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.

Kriteria Visi Satuan Pendidikan

  • Merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan
  • Harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi
  • Harus realistis, kredibel, dan atrkatif. Sebaiknya mudah diahami, relatif singkat, ideal dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan

 

Misi

Misi adalah pernyataan tentang langkah satuan pendidikan mencapai visi. Misi ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program satuan pendidikan baik itu program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Misi harus disusun berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.

Kriteria Misi Satuan Pendidikan

  • Menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan
  • Selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan
  • Ada keterkaitan yang jelas antara rumusan misi dengan indikator visi. Satu indikator visi dapat dirumuskan menjadi beberapapoin rumusan misi.
  • Menggambarkan upaya bersama yang berorientasi pada peserta didik

 

Tujuan

Tujuan adalah gambaran hasil yang akan dicapai oleh setiap  satuan pendidikan pada kurun waktu tertentu dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan. Tujuan dibuat untuk menerjemahkan kalimat tindakan dalam misi menjadi aksi-aksi spesifik dan terukur. Aksi-aksi inilah yang selanjutnya akan digunakan manajemen satuan pendidikan untuk menyusun program kerja yang akan direfleksikan dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu.

Prinsip penting dalam membuat tujuan (Prinsip SMART(ER))

  • Specific, tujuan haruslah sederhana dan spesifik, dapat menjadi ciri khas satuan pendidikan.
  • Measurable, tujuan harus dapat diukur dan dapat memotivasi agar tercapai, dibutuhkan kriteria pencapaian yang jelas.
  • Achievable/Attainable, tujuan harus dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan dan melibatkan pihak eksternal.
  • Relevant, tujuan harus relevan dengan misi, masuk akal, dan menempatkan pelajar sehingga mampu memperkuat kompetensinya.
  • Time bound, tujuan harus memiliki alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan, oleh karena itu perlu melibatkan semua guru dalam pembuatan linimasa tersebut.

 

Selain prinsip ini, hal penting lainnya adalah:

  • Evaluated, tujuan perlu dievaluasi untuk memastikan pencapaiannya, secara berkala menyediakan waktu untuk mendiskusikan bersama warga satuan pendidikan.
  • Reviewed, tujuan juga perlu ditinjau secara berkelanjutan, direfleksikan bersama dan didiskusikan modifikasi yang perlu dilakukan.

 

Tujuan yang berpusat pada Peserta Didik

Tujuan harus selalu merupakan perwujudan dari visi dan misi, dan tujuan sekolah harus mencerminkan karakteristik atau hasil yang akan dicapai oleh peserta didik. Karakteristik tersebut mencakup berbagai kapasitas dan tanggung jawab seseorang yang mencakup pertumbuhan intelektual, pribadi, emosional dan sosial.

Prinsip-prinsip dalam merumuskan tujuan yang berpusat pada peserta didik :

  1. Dalam kurikulum operasional sekolah, Profil Pelajar Pancasila secara lengkap menjadi fondasi, termasuk semua dimensi beserta elemen dan sub-elemennya. Satuan pendidikan dapat menambahkan kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, selama tidak bertentangan dengan Profil Pelajar Pancasila.
  2. Mengevaluasi secara kritis lingkungan belajar di satuan pendidikan dan membuat perubahan yang diperlukan agar memungkinkan semua peserta didik dan guru untuk bekerja mengembangkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik
  3. Memfokuskan kembali pada tujuan satuan pendidikan atau program keahlian untuk SMK, secara kreatif mengelola sumber daya yang ada pada satuan pendidikan baik itu sumber daya manusia (guru/orang tua, peserta didik) maupun sumber daya lainnya seperti lingkungan/ komunitas di sekitar satuan pendidikan.
  4. Menjadikan Profil Pelajar Pancasila sebagai prinsip utama setiap program pembelajaran untuk membantu peserta didik berkembang sesuai keragaman potensinya.
  5. Menggunakan Profil Pelajar Pancasila sebagai alat untuk melakukan refleksi dan analisis seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan.
  6. Satuan pendidikan melakukan refleksi secara berkala, untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan dalam pembelajaran, pada struktur dan sistem serta kurikulum yang ada di satuan pendidikan memungkinkan peserta didik dan guru yang melaksanakan program pembelajaran , untuk berkembang menjadi seperti yang dideskripsikan di Profil Pelajar Pancasila yang ada di satuan pendidikan.

 

Sumber:

Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Versi Juli 2021