Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Meningkatkan Profesionalisme

Supervisi Pendidikan  Sebagai Upaya Meningkatkan Profesionalisme
(Foto: Kegiatan Supervisi oleh Pengawas Sekolah di SD Negeri 011 Titian Resak)

Pengertian Supervisi

Supervisi merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi bisa diketahui kekurangannya untuk bisa diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.

Definisi supervisi adalah aktivitas dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh seorang profesional untuk membantu guru dan tenaga pendidikan lainnya dalam memperbaiki bahan, metode dan evaluasi pengajaran dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinyu agar guru menjadi lebih profesional dalam meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.

Pengertian Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.

Tujuan Supervisi

Menurut Mulyasa (2013), tujuan supervisi pendidikan, diantaranya yaitu:

  • Membina kepala sekolah dan guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
  • Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
  • Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitasnya dan kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
  • Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
  • Memperbesar semangat guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya.
  • Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat.
  • Melindungi orang yang di supervisi terhadap tuntutan yang tidak wajar dan kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
  • Membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
  • Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) di antara guru.

Fungsi Supervisi

Menurut Maryono (2011), fungsi supervisi pendidikan diantaranya yaitu:

Penelitian. Fungsi penelitian yaitu fungsi yang harus bisa mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
Penilaian. Fungsi penilaian yaitu fungsi untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Perbaikan. Fungsi perbaikan yaitu fungsi sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Pembinaan. Fungsi pembinaan yaitu salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru tentang cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi.

Pelaksanaan supervisi di SD Negeri 011 Titian Resak berlangsung dalam dua tahap, tahap pertama dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Januari 2023 dan dilanjutkan tahap kedua Senin, 30 Januari 2023. Kegiatan supervisi dilakukan oleh Ibu Cahyani Wahyuriati, S.Pd.SD selaku pengawas SD Kec. Seberida.