Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di SD Negeri 011 Titian Resak
Pelaksanaan vaksinasi di SD Negeri 011 Titian Resak, Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Sabtu, 15 Januari 2022 yang dilakukan pihak TNI dan Polri dengan jumlah 208 siswa.
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Vaksin yang digunakan saat ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya EUA dari BPOM Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity. Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman.

