Rapor Pendidikan sebagai Laporan Asesmen Nasional

Rapor Pendidikan sebagai Laporan Asesmen Nasional
Capture: www.youtube.com (KEMENDIKBUD RI)

Tahun 2021 lalu, Kemendikbudristek telah mengadakan sebuah asesmen untuk mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi dan karakter serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif yakni Asesmen Nasional (AN) yang dilaksanakan dengan berbasis teknologi (berbasis komputer). Asesmen Nasional merupakan alat dari pemerintah untuk mengevaluasi sitem pendidikan di Indonesia sebagai pengganti Ujian Nasional dengan melakukan penyempurnaan pengukuran pada aspek kognitif dan non-kognitif serta penggunaan teknologi.

Pengukuran Literasi dan Numerasi dilakukan pada peserta didik. Asesmen ini difokuskan pada pengembangan daya nalar dibanding pengetahuan konten. Pengukuran survei karakter dipergunakan untuk mengukur sikap, nilai dan kebiasaan peserta didik mengacu pada Profil Penlajar Pancasila. Instrumen AN yang ketiga adalah survei lingkungan belajar yang mengukur kualitas pembelajaran, refleksi pendidik, perbaikan praktik belajar, iklim keamanan dan inklusivitas satuan pendidikan, serta latar belakang keluarga peserta didik. Berbeda dengan 2 instrumen sebelumnya, instrumen ini tidak hanya diikuti oleh peserta didik saja melainkan juga diikuti oleh seluruh pendidik dan juga kepala sekolah.

Menindaklanjuti hasil asesmen nasional yang telah dilaksanakan tahun lalu, kini Kemendikburristek menghadirkan Platform Rapor Pendidikan yang menampilkan hasil asesmen nasional serta analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Rapor Pendidikan ini mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan. Rapor pendidikan merupakan plaform digital yang dapat diakses secara online pada tautan https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app dengan dua pilihan pengguna yaitu masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan atau Lihat Data Publik. Untuk masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan bisa deilakukan dengan mengunakan akun email/akun belajar.id. Email berakhiran ###@dinas.belajar.id bagi dinas pendidikan dan ###@admin.jenjang.belajar.id bagi satuan pendidikan.

Semua data dalam platform Rapor Pendidikan disajikan secara sederhana sehingga mudah dipahami oleh setiap pengguna. Data tersebut mencakup 8 Standar Nasional Pendidikan. Dari segi output yaitu Standar Kompetensi Lulusan. Segi Proses ada Stanar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Pengelolaan. Sedangkan segi input yaitu Standar GTK, Standar Pembiayaan dan Standar Sarpras.

Rapor pendidikan diperuntukkan bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan dengan tapilan yang berbeda pada tiap level pengguna. Setiap satuan pendidikan hanya dapat melihat tampilan hasil pencapaian pada satuan pendidikan masing-masing. Sedangkan untuk dinas pendidikan akan dapat melihat agregasi dan individu dari setiap satuan pendidikan didaerahnya. Setiap satuan pendidikan akan bisa melihat secara detail elemen-elemen per dimensi. Setiap satuan pendidikan bisa memilih satu metrik, kemudian menganisa, menggali dan melihat perbadingan capaian di satuan pendidikan tersebut dengan capaian pendidikan di kabupaten/kota masing-masing hingga tingkat nasional sehingga satuan pendidikan bisa mengetahui dimana posisi satuan pendidikan tersebut di tingkat kabupaten/kota hingga posisinya pada tingkat nasional. Pada Rapor Pendidikan ini, Dinas Pendidikan dapat melihat performa, area-area yang lemah, yang baik dari sekolah-sekolah di wilayahnya dengan mudah.

Salah satu fitur yang sangat menarik dari Rapor Pendidikan ini adalah disediakannya fitur Unduh data. Dari fitur ini, setiap pengguna bisa mengunduh data yang ada dalam rapor pendidikan tersebut dalam bentuk spreadshhet sehingga akan mempermudah pihak-pihak yang akan menggunakan data tersebut untuk melakukan analisa mendalam dan melakukan tindak lanjut dari capaian tersebut tanpa harus melakukan entri ulang data yang ada.

Sebelumnya satuan pendidikan terbebani oleh banyaknya instrumen evalasi yang beragam yang tentunya juga memberikan hasil yang beragam dan terkadang hasil dari instrumen yang satu bertentangan dengan hasil dari instrumen yang lain sehingga satuan pendidikan akan kesulitan dalam melakukan analisis dan langkah perbaikan karena perbedaan-perbedaan yang ada. Untuk itulah Rapor pendidikan ini dihadirkan dengan tujuan untuk membantu satuan pendidikan mengatasi permasalahan dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan tersebut.

Melalui Rapor Pendidikan ini diharapkan satuan pendidikan dan pemerintah daerah akan dapat mengidentifikasi capaian AN, menganalisis akar pemasalahan yang dihadapi oleh satuan pendidikan, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berdasarkan data.

Karena identifikasi, analisis, refleksi serta rancangan dilakukan dengan berbasis data maka hasil yang diperolehpun akan lebih akurat sesuai dengan kondisi sekolah sebenarnya. Dengan demikian satuan pendidikan dan pemerintah daerah akan dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing satuan pendidikan. Kebijakan tidak bisa diberlakukan secara sama pada seluruh satuan pendidikan di setiap daerah. Dengan adanya rapor pendidikan ini, pemerintah daerah akan dengan mudah menentukan prioritas dalam memberikan perhatian terhadap satuan pendidikan.

 

<Mada>