Alur Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah bukanlah kamus yang bersifat mutlak dan tidak dapat diubah melainkan harus bersifat dinamis yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan lingkungan satuan pendidikan tersebut.
Sebelum menyusun kurikulum operasional sekolah satuan pendidikan hendaknya memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah diantaranya adalah Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Sedangkan khusus SMK, satuan pendidikan hendaklah juga memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja sesuai dengan program keahlian yang dibuka pada satuan pendidikan tersebut.
Penyusunan Kurikulum Operasional ini dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu KOS untuk sekolah umum dan KOS untuk SMK. Bagi sekolah umum, proses penyusunan KOS erdiri dari 5 tahap sedangkan untuk SMK proses penyusunan KOS terdiri dari 6 tahap. Adapun alur proses tersebuat adalah sebagai berikut:
- Alur proses penyusunan kurikulum operasional di sekolah umum
- Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan
- Merumuskan visi, misi dan tujuan
- Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran
- Menyusun Rencana Pembelajaran
- Merancang Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Dalam rangka melakuan perbaikan pada dokumen kurikulum operasional tahapn-tahapan proses tersebut diatas dapat dilakukan evaluasi sebagai berikut: poin a dan b dilakukan evaluasi jangka panjang (4-5 tahun), sedangkan poin c, d, dan e dilakukan evaluasi jangka pendek (tiap semester/tiap tahun)

Alur Proses Penyusunan KOS Umum
- Alur proses penyusunan kurikulum operasional SMK
-
- Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan dan Program Keahlian
- Menyusun visi dan misi SMK
- Menyusun tujuan Program Keahlian
- Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran
- Menyusun Rencana Pembelajaran
- Merancang Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Dalam rangka melakuan perbaikan pada dokumen kurikulum operasional tahapn-tahapan proses tersebut diatas dapat dilakukan evaluasi sebagai berikut: poin a, b dan c dilakukan evaluasi jangka panjang (4-5 tahun), sedangkan poin d, e, dan f dilakukan evaluasi jangka pendek (tiap semester/tiap tahun)

Alur proses penyusunan KOS SMK
Sumber:
Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Versi Juli 2021

