Perlunya Migrasi ke Kurikulum Merdeka
Krisis pembelajaran telah kita alami dalam 20 tahun terakhir kita dalam angka tes PISA (sistem ujian yang mengevaluasi sistem pendidikan 72 negara di dunia melalui tes kemampuan dasar literasi, numerasi dan sains dari siswa yang diambil secara acak) diketahui bahwa kinerja Indonesia termasuk di bawah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Dari hasil studi yang dilaksanakan oleh PISA tersebut diperoleh data bahwa banyak siswa di Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep mateatika dasar.
Dalam kurun waktu 10 sampai 15 tahun, skor PISA Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan diperoleh data bahwa sekitar 70% dari siswa kita pada usia 15 tahun berada dibawah kompetensi minimum dalam membaca dan matematika. Dari data tersebut akhirnya pemerintah menyebut ini sebagai suatu krisis yang membutuhkan solusi yang luar biasa untuk mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara lain.
Setelah adanya pandemi Covid-19 krisis belajar yang dialami oleh Indonesia semakin parah dengan hilangnya pembelajaran (Learning Loss) serta meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Dari riset-riset yang telah dilakukan oleh kemendikbudristek tentang kemajuan belajar pada siswa kelas 1 SD yang diadakan sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19 diperoleh data bahwa poin kemajuan belajar siswa pada bidang literasi mengalami penurunan sebesar 52 poin (setara dengan kehilangan 6 bulan belajar) dan turun sebesar 44 poin (setara dengan kehilangan 5 bulan belajar) pada bidang numerasi. Ini merupakan learning loss yang dikuantifikasi berdasarkan waktu. Data tersebut merupakan data rata-rata dari kondisi sekolah di Indonesia. Karena data tersebut merupakan rata-rata maka dapat dipastikan bahwa ada sekolah yang level learning loss nya rendah ada yang cukup tinggi semisal sekolah pada daerah-daerah terpencil maka bukan tidak mungkin bahwa learning loss mereka bisa mencapai 8 atau bahkan 10 bulan. Dari sini kemendikbudristek membangun solusi berupa kurikulum berdasarkan keinginan kita untuk mengejar ketertinggalan kita.
Ketika merancang kurikulum ini, kemendikbudristek memikirkan apa strategi yang akan mempermudah negara kita untuk mengejar ketertinggalan kita didalam literasi an nummerasi.
Langkah pertama yang dilakukan kemendikbudristek dalam memberlakukan kurikulum yang baru (kurikulum merdeka) adalah dengan memberlakukan kurikulum darurat yang diluncurkan di awal pandemi. Melalui penerapan kurikulum darurat, kemendikbudristek menurunkan jumlah materi secara drastis agar para pelajar dan pengajar bisa fokus untuk mendalami topik-topik yang esensial. Pada penerapan krikulum darurat, pemerintah melalui kemendikbudristek tidak mengubah kurikulum yang berlaku pada masa itu (K-13). Kurikulum darurat diberlakukan sebagai bentuk opsi yang bisa dipilih oleh sekolah. Jadi sekolah bebas untuk memilih kurikulum yan digunakan K-13 murni atau menggunakan K-13 yang disederhanakan (Kurikulum darurat). Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh kemendikbudristek ada sekitar 31,5% sekolah di Indonesia yang menerapkan Kurikulum Darurat selama pandemi berlangsung. Dari data yang diperoleh, learning loss pada sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum darurat jauh lebih sedikit (sekitar 1 bulan) jika dibandingkan dengan sekolah yang belum menerapkan (sekitar 5 bulan).
Data diatas membuktikan bahwa kepadatan materi yang selama ini ada pada kurikulum tidak punya dampak positif terhadap pembelajaran siswa. Malah semakin ringkas, semakin sederhana, pendalaman materi akan semakin baik bagi Indonesia. Dari sini dapat disimpulkan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan kurikulum yan lebih ringkas, lebih sederhana dan lebih fleksibel untuk mendukung Learning Loss Recovery dan untuk mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara lain.
Kelemahan kurikulum K-13 berdasarkan identifikasi dari kemendikbudristek
- Struktur kurikulum kurang fleksibel, jam pelajaran ditentukan per minggu
- Materi terlalu padat sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan yang sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
- Materi pembelajaran yang tersedia kurang beragam sehingga guru kuang leluasa dalam mengembangkan pembelajaran kontekstual.
- Teknologi digital belum digunakan secara sistematis untuk mendukung proses belajar guru melalui berbagai praktik baik.
Dari uraian diatas, kemendikbud memutuskan untuk meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi permasalahan-permasalahan diatas. Meski telah diluncurkan secara resmi namun kemendikbudristek dalam 2 tahun kedepan belum mewajibkan bagi semua sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum ini. Pemerintah akan memberi 3 opsi kurikulum yang dapat diterapkan yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.
Sekolah boleh langsung menerapkan Kurikulum Merdeka jika memasng sekolah tersebut merasa sudah siap. Penerapan kurikulum merdeka bisa dilaksanakan oleh sekolah secara bertahap/tidak harus langsung diterapkan secara penuh. Namun jika sekolah masih merasa belum siap, maka boleh memilih opsi pertama atau ke dua.

